standar kompetensi manajerial
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2015/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Managerial Pegawai Negeri Sipil Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan struktural Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen perlu menetapkan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008;
- Peraturan ini mengatur tentang standar kompetensi manajerial pegawai negeri sipil pejabat eselon II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
- 46 halaman
|