Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pengendalian Intern
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan implementasi
pemerintahan berbasis kinerja dan berorientasi pada
hasil guna, serta untuk mewujudkan pemerintahan yang
lebih efektif dan efisien, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang lndikator Kinerja Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lamongan.
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : PER/20/M.PAN/ 11/2008 tentang
Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 41 Tahun 2021
tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun 2021.
- Menetapkan lndikator Kinerja Daerah yang meliputi :
a. lndikator Kinerja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
b. Program Perangkat Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
yang seluruhnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- 108 Halaman
|