Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 2022

Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik yang memuat tujuan, manfaat dan prinsip penerapan; penerapan; dan struktur manajemen risiko dengan lampiran pedoman manajemen risiko.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
30 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2022
Tanggal Berlaku
30 Juni 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 26
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
Halaman ini telah diakses 693 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan