Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik; BAB IV Pelaksanaan Rencana Aksi; BAB V Pendanaan; BAB VI Ketentuan Lain-Lain; BAB VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat