Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2021

Standarisasi Harga Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Harga Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seram Bagian Barat
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Piru
Tanggal Penetapan
06 November 2021
Tanggal Pengundangan
07 November 2021
Tanggal Berlaku
07 November 2021
Sumber
BD.2021/NO.0232, TBD.2021, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 9 HAL
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 745 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan