poloklinik kesehatan
2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 90, BD.2005/No.90
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Poliklinik Kesehatan Desa Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka untuk meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan masyarakat, diantaranya adalah dengan pelaksanaan Poliklinik Kesehatan Desa Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah; bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pelaksanaan Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 574/Men.Kes/SK/IV/2000; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239/Men.Kes/SK/XI/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/Men.Kes/SK/VII/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Men.Kes/SK/II/
2004; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/Men.Kes/SK/II/2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2002; Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2004;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tujuan, pedoman umum, dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2005.
- 10 hal
|