Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 17 Tahun 2016

Tarif Angkutan Kota Dengan Mobil Penumpang Umum dan Mobil Bus Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Medan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Kota Dengan Mobil Penumpang Umum dan Mobil Bus Umum
T.E.U.
Indonesia, Kota Medan
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
10 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.17
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Medan
Bidang
Halaman ini telah diakses 972 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Kota Dengan Mobil Penumpang Umum Dan Mobil Bus Umum (Berita Daerah Kota Medan Tahun 2015 Nomor 2)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan