Pajak dan Retribusi Daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya pada Pasar Amuntai yang akhir-akhir ini cenderung menurun, seiring dengan
meningkatnya harga-harga barang, perlu melakukan stabilisasi harga pasar, dengan memberikan keringanan kepada pedagang dalam hal memungut
retribusi pasar; bahwa pemberian keringanan tarif retribusi pasar kepada para pedagang, dilakukan dengan maksud untuk menahan melonjaknya harga-harga barang di pasaran, oleh sebab itu perlu meninjau kembali tarif retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2008, tanggal 8 Januari 2008, dan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 188/000217/KUM., tanggal 18 Pebruari 2008, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dapat disetujui dan diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2006;
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 17 Halaman
|