Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan teknis pelaksana ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan KTR, Pelaporan Penyelenggaraan KTR, Peran Serta Mayarakat, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
21 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2022
Tanggal Berlaku
21 Juni 2022
Sumber
BD 2022/No.19
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1054 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan