Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2026 dan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah, kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon anggaran sementara dan rencana APBD yang tertuang dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat