Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 113 Tahun 2021

Penyediaan, Penyerahan Dan Pemanfaatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyediaan Prasarana Sarana Dan Utilitas, Penyerahan Prasarana Sarana Dan Utilitas, Permintaan Penyerahan Prasarana Sarana Dan Utilitas Oleh Pemerintah Daerah, Prasarana Sarana Dan Utilitas Yang Terlantar, Tata Cara Penyediaan Tanah Pengganti, Pemanfaatan Dan/Atau Pemeliharaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 113 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Penyerahan Dan Pemanfaatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
113
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
15 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2021
Tanggal Berlaku
15 Desember 2021
Sumber
BD 2021/No.113
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 1202 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan