UU ini memuat mengenai penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan wilayah, penegasan karakteristik, serta sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah ada sebelumnya. Provinsi Nusa Tenggara Timur terdiri atas 21 kabupaten dan 1 kota dengan ibu kota provinsi berada di Kota Kupang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat