UU ini mengatur mengenai pembentukan Provinsi Papua Pegunungan yang diberi otonomi khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Provinsi Papua Pegunungan berasal dari sebagian besar wilayah Provinsi Papua yang terdiri dari Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga. Ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat