Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Sulusuban Dan Technopark Tahun 2022-2041
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Sulusuban Dan Technopark Tahun 2022-2041
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 46 ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011-2031 dalam rangka perwujudan rencana tata ruang perlu dilakukan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang di Kabupaten Lampung Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Sulusuban dan Technopark
Tahun 2022-2041.
- UU No 28 Tahun 1959, UU No 26 Tahun 2007, UU No 32 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 26 Tahun 2008, PP No 68 Tahun 2010, PP No 5 Tahun 2021, PP No 21 Tahun 2021, Permen ATR/BPN No 14 Tahun 2021, Permen ATR/BPN No 15 Tahun 2021, Perda Provinsi Lampung No 1 Tahun 2010, Perda Kab Lampung Tengah No 10 Tahun 2001, Perda Kab lampung Tengah No 1 Tahun 2012
- Peraturan Bupati Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Sulusuban Dan Technopark Tahun 2022-2041
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
- Halaman : 107
|