Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2010

Petunjuk Teknis Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal di Kabupaten Purworejo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan berbasis Sumber Daya Lokal di Kabupaten Purworejo tercantum dalam Lampiran. Dan menjadi pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal di Kabupaten Purworejo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
22 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2010
Tanggal Berlaku
22 Mei 2010
Sumber
BD.2010/No.16 Seri E Nomor 10
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 97 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan