Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2022

Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Kredit Usaha Rakyat Daerah Bagi Usaha Mikro Di Kabupaten Sumedang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Kredit Usaha Rakyat Daerah Bagi Usaha Mikro Di Kabupaten Sumedang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
BD 2022/No.2
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sumedang No. 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Kredit Usaha Rakyat Daerah Bagi Usaha Mikro Di Kabupaten Sumedang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan