TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN BESARAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA SE-KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Thn 2021/No. 422
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN BESARAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA SE-KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa se-Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2021
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 2 Tahun 2021.
- KETENTUAN UMUM; PENETAPAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH; PENETAPAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH; TATA CARA PENYALURAN; PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
- 17
|