Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2005

Pembentukan Pengelola Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Provinsi Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Pergub ini adalah: Dengan Peraturan ini dibentuk Pengelola Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Propinsi Jawa Tengah. (1) Pengelola Pelabuhan Perikanan Pantai adalah Lembaga Non Struktural; (2) Pengelola dipimpin oleh seorang Kepala Pengelola yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2005 tentang Pembentukan Pengelola Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Provinsi Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2005
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2005
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2005
Sumber
BD.2005/No.53
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 286 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan