Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2005

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2006

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Pergub ini adalah: Rencana Ketja Pemerintah Daerah (RKPD) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2006 merupakan landasan dan pedoman operasional bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dalam menyususn Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2006.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2006
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2005
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2005
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2005
Sumber
BD.2005/No.48
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 156 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan