Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi: 3. Persyaratan Izin: 4. Golongan Retribusi: 5. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa: 6. prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi: 7. Struktur dan besarnya tarif retribusi: 8. Peninjauan Tarif Retribusi: 9. Wilyah Pemungutan retribusi: 10. masa retribusi: 11. tata cara pemungutan retribusi: 12. tata cara pembayaran retribusi: 13. tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi: 14. insentif pemungutan: 15. kedaluwarsa penagihan: 16. penyidikan: 17. ketentuan pidana: 18. ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat