Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 8 Tahun 2016

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Medan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
T.E.U.
Indonesia, Kota Medan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
11 April 2016
Tanggal Pengundangan
11 April 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.8
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Medan
Bidang
Halaman ini telah diakses 595 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan