1. Ketentuan Umum; 2. Kelompok Pengguna Air Tanah; 3. Penetapan Perhitungan Harga Dasar Air; 4. Perhitungan Nilai Perolehan air; 5. Keringanan, Pengurangan, Pembebasan Pajak dan Keberatan; 6. Ketentuan Sanksi; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat