kebijakan akuntansi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2022/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2019 Nomor 73B/LHP/XVIII/SMG/04/2020 terkait pengelolaan aset tetap khususnya aset tetap berupa jalan, maka perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Karanganyar Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Huruf A angka V huruf C angka 2 huruf a.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2021 diubah.
- 7 hlm
|