SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN - sotk
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2022/NO. 26, TBD.2022, LL SETDA KAB. MBD : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Maluku Barat Daya.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, profesional, efektif dan efisien dalam menyelenggarakan
urusan pemerintahan, perlu melakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, perlu menyusun Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Maluku Barat Daya.
- Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Maluku Barat Daya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
- Dengan diberlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Maluku Barat Daya (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lampiran 1 Hal
|