PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI KABUPATEN SELUMA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. Nomor 03, Lembaran daerah kabupaten seluma tahun 2015 nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI WILAYAH KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 40,Pemilihan kepala desa dilaksanakan serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota.
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagai mana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Seluma dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4266)
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233)
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952)
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Desa
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Pembentukan Produk Hukum Daerah
12. Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
- peraturan daerah tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di daerah kabupaten Seluma.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
- -
- Tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Seluma
- 13
|