Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2022

Pengesahan Perjanjian Kredit antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengesahan perjanjian kredit antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Blora Nomor 021 yang telah ditandatangani pada tanggal 31 Mei 2022 yang naskah aslinya sebagaimana tercantum dalam lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perjanjian Kredit antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Blora
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
08 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2022
Tanggal Berlaku
08 Juni 2022
Sumber
BD.2022/NO.15
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 343 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan