Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 72 Tahun 2021

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PUBLIKASI KEGIATAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengatur mengenai Sistem Informasi Manajemen Publikasi Kegiatan sebagai pedoman atau kerangka kerja yang mengatur dan mengelola keseluruhan publikasi kegiatan Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Pemerintah Kota Kediri ; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis informasi; sistem informasi manajemen informasi kegiatan; publikasi dan pemanfaatan; kemitraan dan kerjasama; monitoring dan evaluasi; pendanaan; ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 72 Tahun 2021 tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PUBLIKASI KEGIATAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
15 September 2021
Tanggal Pengundangan
15 September 2021
Tanggal Berlaku
15 September 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 72
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 348 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan