sistem informasi publikasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PUBLIKASI
KEGIATAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang
transparan dan akuntabel, perlu didukung dengan
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang
memadai sebagai sarana strategi komunikasi yang efektif dan
efisien;
b. bahwa untuk mendukung strategi komunikasi perlu
diwujudkan Sistem Informasi Manajemen sebagai media
sinkronisasi informasi dan publikasi antar Perangkat Daerah
dan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Sistem Informasi Manajemen Publikasi
Kegiatan Pemerintah Kota Kediri;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; 7. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; 8. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2019
- Materi Pokok: mengatur mengenai Sistem Informasi Manajemen Publikasi
Kegiatan sebagai pedoman atau
kerangka kerja yang mengatur dan mengelola keseluruhan publikasi kegiatan
Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Pemerintah Kota Kediri ; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis informasi; sistem informasi manajemen informasi kegiatan; publikasi dan pemanfaatan; kemitraan dan kerjasama; monitoring dan evaluasi; pendanaan; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
- jumlah 10 halaman
|