Materi Pokok: mengatur mengenai Sistem Informasi Manajemen Publikasi Kegiatan sebagai pedoman atau kerangka kerja yang mengatur dan mengelola keseluruhan publikasi kegiatan Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Pemerintah Kota Kediri ; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis informasi; sistem informasi manajemen informasi kegiatan; publikasi dan pemanfaatan; kemitraan dan kerjasama; monitoring dan evaluasi; pendanaan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat