perubahan 10 Pasal yang terdiri tadi BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penggunaan DAK Nonfisik PK2UKM, BAB III Capaian Kinerja Hasil Pelaksanaan, BAB IV Monitoring dan Evaluasi, BAB V Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat