Peraturan Ini Berisi Tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD,TUJUAN, DAN PRINSIP (Maksud Dan Tujuan, Prinsip Dasar), PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI ( Tindak Lanjut Pelaporan Gratifikasi)UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI (Susunan Organisasi, Wewenang dan Kewajiban UPG), PENGAWASAN, HAK DAN PERLINDUNGAN, SANKSI, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat