Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; perubahan pada pasal 20 terkait tugas Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan dan pasal 22 terkait tugas seksi produksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat