Arsip - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip dalam
penyelenggaraan kegfatan sebagai bahan akuntabilitas dan
alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang
memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh,
dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria,
perlu disusun pedoman pengelolaan arsip inaktif.
- 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2018 tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan; 5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2020- tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Bondowoso.
- Menetapkan pedoman pengelolaan arsip inaktif di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Bondowoso.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
- 9 Halaman
|