pencabutan - daerah - kabupaten - kuningan - nomor - 14 - tahun - 2009 - tentang - pengelolaan - pertambangan - mineral
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2022/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 UU no. 3 tahun 2020 dengan dihapuskannya kewenangan Pemerintah Kab. maka perlu menetapkan Perda tenatng Perda no. 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 3 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020.
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerag Kabupaten kuningan Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
- 4 Hlm.
|