PERAWATAN-SANTUNAN-CACAD-DAN-UANG-DUKA-BAGI-ANGGOTA-HANSIP
2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2005/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perawatan, Santunan Cacad dan Uang Duka bagi Anggota Hansip
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota
HANSIP di Propinsi Jawa Tengah telah dikeluarkan Keputusan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2003 tanggal 26 Maret
2003 tentang Perawatan, Santunan Cacad dan Uang Duka Bagi
Anggota HANSIP;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dewasa ini, maka
Keputusan Gubernur Jawa Tengah tersebut huruf a sudah tidak
sesuai lagi, oleh karena itu perlu dicabut dan menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perawatan, Santunan
Cacad dan Uang Duka Bagi Anggota HANSIP;
- Dasar Hukum Pergub ini adalah: L Undang - undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437);
3. Keputusan Bersama Menteri Pertahanan Keamanan/ Pangab Dan
Menteri Dalam Negeri Nomor : Kep/37-XI/1975 tentang Petunjuk
240 A Th. 1975
Pelaksanaan Pembinaan HANSIP - Wankamra;
4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1977 tentang
Susunan Organisasi Dan Tatakerja Pertahanan Sipil Di Daerah ;
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 1989 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Bagi Jajaran
Pertahanan Sipil Di Daerah.
- Materi Pokok Pergub ini adalah: (1)
Anggota HANSIP yang menderita sakit atau mengalami kecelakaan tidak karena Tugas / Dinas berhak mendapat perawatan kesehatan pada PUSKESMAS atau Rumah Sakit Umum Pemerintah setempat.
(2)
Anggota HANSIP yang menderita sakit atau mengalami kecelakaan karena Tugas / Dinas berhak mendapat:
a.
Perawatan Kesehatan pada PUSKESMAS atau Rumah Sakit Umum Pemerintah setempat apabila sakit atau luka ringan.
b.
Perawatan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Pemerintah Pusat apabila Sakit atau Luka Berat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2005.
- Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2003 tanggal 26 Maret 2003 tentang Perawatan, Santunan Cacad Dan Uang Duka Bagi Anggota HANSIP dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- 7 Halaman
|