Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) huruf q, huruf r, huruf v, dan huruf w Peraturan Bupati Pati Nomor 102 Tahun 2017
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat