Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Prinsip Bantuan Keuangan; Jenis dan Bantuan Keuangan; Pengelolaan Bantuan Keuangan; Sisa Dana Bantuan Keuangan; Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan; Sanksi Admiinstratif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat