desa - penetapan desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2016/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Desa di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa Di Kabupaten Boyolali;
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014
- 1. nama desa dan batas desa
2. tujuan penetapan desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 hlm
|