Lampiran I dalam Peraturan Wali Kata Batu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wah Kata ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat