Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2022

Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Bentuk dan Kategori Penghargaan, Kriteria, Tata Cara Penialaian dan Tim Penilai, Pemberian Penghargaan dan Waktu Pelaksanaan, Ketentuan Lain-lain, Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
12 April 2022
Tanggal Pengundangan
12 April 2022
Tanggal Berlaku
12 April 2022
Sumber
BD.2022/NO.13
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 550 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan