Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip; Ruang Lingkup; Pelaksanaan MPP; Penyelenggaraan MPP; Sarana dan Prasarana Penyelenggaraan MPP; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Penyelesaian Pengaduan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat