PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-TABANAN-PELIMPAHAN-WEWENANG-PENANDATANGANAN-KEPUTUSAN-BUPATI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Keputusan Bupati
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka tertib administrasi penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Tabanan, perlu dilakukan penyeragaman prosedur secara terpadu dan terkoordinasi, dan dipandang perlu melimpahkan kewenangan penandatanganan Keputusan Bupati kepada Kepala Perangkat Daerah, serta Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2013 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu dicabut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Wewenang Pendatanganan Keputusan Bupati.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
- Pasal 1
- Pasal 2
- Pasal 3
- Pasal 4
- Pasal 5
- Pasal 6
- Pasal 7
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
- Isi 5 Halaman, Lampiran 3 Halaman
|