Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 56 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Penerima Bantuan Iuran Daerah, Ketentuan Pasal 5 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat