Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022

Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kelembagaan; BAB III Prosedur Kerja; BAB IV Pengelompokan Fungsi; BAB V Pengelolaan Sumber Daya Manusia; BAB VI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabanan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tabanan
Tanggal Penetapan
04 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2022
Tanggal Berlaku
04 Februari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 11
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 279 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan