mengatur pemberian penghapusan sanksi administratif berupa denda atas piutang pajak daerah yang meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, dan pajak penerangan jalan yang berlaku sejak tanggal diundangkan sampai dengan 31 Juni 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat