Peraturan Kabupaten ini mengatur tentang ketentuan umum , kerangka konseptual, kebijakan akuntansi pelaporan keuangan, kebijakan akuntansi akun dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat