Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2021

Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup Bab III Hak Anak Korban Tindak Kekerasan Bab IV Kewajiban dan Tanggung Jawab Bab V Pencegahan Tindak Kekerasan Bab VI Pelayanan Korban Tindakan Kekerasan Bab VII Kelembagaan Bab VIII Kerja Sama dan Kemitraan Bab IX Peran Serta Masyarakat Bab X Larangan Bab XI Pembinaan dan Pengawasan Bab XII Pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
20 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2021
Tanggal Berlaku
20 Januari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2021 NOMOR 7
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
Halaman ini telah diakses 471 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan