Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 27 Tahun 2021

Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Disease Virus 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah Dalam Kabupaten Pidie

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ketentuan Pemberian Insentif, BAB III Tim Verifikasi, BAB IV Mekanisme Pembayaran, BAB V Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, BAB VI Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Disease Virus 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah Dalam Kabupaten Pidie
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pidie
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sigli
Tanggal Penetapan
12 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2021
Tanggal Berlaku
12 Juli 2021
Sumber
BD.2021/NO.27
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pidie
Bidang
Halaman ini telah diakses 157 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan