ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Pidie wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD;
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, antara lain disebutkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 44Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 38Tahun 2007, PP Nomor 8 Tahun 2008, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 17 Tahun 2017, PP Nomor 2 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 59 Tahun 2017, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 100 Tahun 2018, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Permendagri Nomor 17 Tahun 2021, Keputusan Mendagri Nomor 050-3708, Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2008, Pergub Aceh Nomor 78 Tahun 2015, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Rencana Kerja Pemerintah Daerah, BAB III Penutup.
|