PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-KARANGASEM-TATA-CARA-PENGALOKASIAN-DAN-PEMBAGIAN-ALOKASI-DANA-DESA-KEPADA-SETIAP-DESA-TAHUN-ANGGARAN-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2022.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Maksud, Tujuan dan Prinsip;
BAB III Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Pembagian Alokasi Dana Desa;
BAB IV Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Desa;
BAB V Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
BAB VI Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
- Isi 13 Halaman, Lampiran 15 Halaman
|