PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-KARANGASEM-PENGELOLAAN-TAMAN-SOEKASADA-UJUNG-DALAM-TATANAN-KARANGASEM-ERA-BARU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Taman Soekasada Ujung Dalam Tatanan Karangasem Era Baru
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan pertimbangan untuk mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Karangasem Era Baru dan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Taman Soekasada Ujung Dalam Tatanan Karangasem Era Baru.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
- Peraturan ini mengatur ketentuan pada:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Maksud dan Tujuan;
BAB III Dewan Pembina, Badan Pengelola dan Tim Pembina Teknis;
BAB IV Pembiayaan;
BAB V Ketentuan Peralihan;
BAB VI Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- Isi 9 Halaman
|