Maksud disusunnya Talent Pool adalah tersedianya PNS dalam kelompok suksesi yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja terbaik di setiap organisasi yang selanjutnya dipersiapkan sebagai pemimpin organisasi di masa depan. Asas penyusunan Talent Pool adalah: objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel. Talent pool disusun dengan mempertimbangkan karakteristik jabatan PNS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat